Dinas Kelautan Perikanan Kota Bandar Lampung Terus Lakukan Pendampingan Koperasi Perikanan

Linkarutama.com – Dalam rangka penyampaian pertanggung jawaban, Pengurus Koperasi KUD Mina Jaya Teluk Betung Kota Bandar Lampung, menggelar Rapat Tahunan Anggota (RAT) Tahun Buku 2022 berlangsung di Aula Diklat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Rabu (8/2/2023).

Dalam RAT ke 72 tahun tersebut, dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Yenni Eka Putri, Kadis Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung Iriana, Ketua HNSI Kota Bandar Lampung Kasuari, Anggota Badan Pengawas dan puluhan anggota dan pengurus KUD Mina Jaya.

Dalam paparan ketua KUD Mina Jaya Masirin menjelaskan bahwa koperasi ini dengan kiprahnya penuh dinamika selama kurang lebih 72 tahun, dengan jumlah anggota saat ini sebanyak 701 orang dengan jumlah yang aktif 446 orang.

Menurutnya, berdasarkan jenis usahanya KUD Mina Jaya usaha utamanya adalah jasa lelang ikan, jasa sewa ruko dan jasa penyalur bahan bakar jenis solar untuk nelayan.

” Saat ini untuk jasa lelang ikan kita sudah bekerjasama dengan DKP Kota Bandar Lampung untuk mengelola lelang ikan yang berada di TPI Lempasing dan Gudang Lelang Telukbetung, semoga kerjasama ini terus berlanjut,” harap Masirin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung Erwin selaku pembina yang diwakili Kepala Bidang Perikanan Tangkap Yenni Eka Putri sangat mengapresiasi usaha yang dilakukan KUD Mina Jaya, karena Koperasi perikanan yang ada di Kota Bandar Lampung salah satunya KUD Mina Jaya yang melakukan RAT tepat waktu.

Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) akan terus melakukan pendampingan kepada Koperasi Koperasi perikanan yang ada di Kota Bandar Lampung, karena ini adalah amanat dalam Undang Undang yang tidak hanya seremoni dan menggugurkan kewajiban, akan tetapi harus betul betul dilaksanakan didepan para pengurus dan anggotanya.

“RAT memiliki arti yang cukup strategis untuk mengukur sehat atau sakitnya (tidak aktifnya) suatu Koperasi karena didalamnya dibahas laporan pertanggungjawaban pengurus, rencana kerja, serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi. Ada 3 unsur untuk menjamin eksis dan survivanya suatu koperasi yaitu pengurus, pengawas dan anggota koperasi,” kata Yeni Eka Putri, mewakili Kepala Dinas.

Selain itu Yenni Eka Putri juga mengatakan agar KUD Mina Jaya untuk tetap menjaga kekompakan sehingga kedepan KUD Mina Jaya semakin maju, dan tentunya akan dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan anggota Koperasi dan masyarakat secara luas, tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana menjelaskan bahwa, pentingnya RAT, sangat mutlak dan harus dilaksanakan yang mencerminkan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan Koperasi, sehingga implementasi dan semangatnya harus hidup dengan asas kekeluargaan.

Sementara, Ketua HNSI Kota Bandar Lampung Kusairi mengatakan, anggota koperasi harus mempunyai rasa memiliki sehingga Koperasi akan berjalan dengan maju, ujarnya.

” RAT juga sebagai tolak ukur aktifnya sebuah Koperasi dan ini tanda bahwa sebuah Koperasi masih tumbuh dan berjalan baik, meski pasca pandemi,” singkatnya.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *