Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0410/KBL Berikan Himbauan dan Sosialisasi di Sejumlah Toko Terkait Surat Edaran Walikota

Linkarutama.com – Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas penanganan dan percepatan virus Covid-19 Kota Bandar Lampung, memberikan himbauan dan sosialisasi disejumlah toko perbelanjaan yang ada di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung, Sabtu (30/1/2021).

Dalam pelaksanaannya, Serda Buyung Babinsa Koramil 04/TKT Kodim 0410/KBL bersama dengan Timnya, memberikan himbauan sekaligus mensosialisasikan Surat Edaran Walikota Bandar Lampung tentang pembatasan jam operasional usaha, ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasinya tersebut, Tim Satgas Covid-19 menghimbau kepada setiap toko perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung, agar merubah jam operasional tokonya sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Diharapkan, setelah dilakukannya sosialisasi ini, para pelaku usaha tersebut dapat mematuhi himbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota Bandar Lampung, pungkas Serda Buyung.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *