Linkarutama.com – Dalam rangka mengantisipasi pencegahan terhadap penularan Covid-19, Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Serka Wardiono, bersama Satgas percepatan penanganan Covid-19, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar Gudang Lelang Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung, Rabu (3/2/2021).
Dalam penyampaiannya, Serka Wardiono mengatakan, para pengunjung yang akan memasuki kawasan pasar Gudang Lelang diwajibkan untuk mematuhi Prokes.
Dikatakannya bahwa, sebelum memasuki pasar setiap pengunjung akan diwajibkan menerapkan Prokes oleh Tim Satgas, ujar Serka Wardiono.
Selain itu, memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang juga rutin dilakukan saat mereka beraktivitas di dalam pasar ini, kata Serka Wardiono.
Hal tersebut terus dilakukan, oleh sejumlah Timnya, tidak lain hanya untuk memastikan agar masyarakat yang berada di dalam pasar gudang lelang tersebut, terhindar dari penularan virus corona, tandasnya.(rls/her)