Linkarutama.com – UPTD wilayah I Samsat Rajabasa bersama Ditlantas Polda Lampung melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan secara rutin dilingkungan perkantoran dan ruang pelayanan publik, Selasa (31/3/2020).
Kepala Bapenda Provinsi Lampung Fieter Dono mengatakan bahwa, penyemprotan dilakukan guna memberikan rasa aman dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan perkantoran dan ruang publik pelayanan.
Menurutnya, antisipasi pencegahan meluasnya covid-19, setiap hari terus dilakukan secara masif,sehingga sebelum dimulainya pekerjaan ruang pelayanan dan lingkungan aman.
Selain itu,seluruh masyarakat wajib pajak beserta karyawan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
“Cuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan,antrian yang telah disiapkan dengan jarak dan memasuki ruang penyemprotan disinfektan,”kata Fieter Dono.
Sementara, Kepala UPT wilayah I Samsat Induk Rajabasa Koimah Indraguru, sebelumnya mengatakan bahwa, kegiatan penyemprotan diberlakukan setiap pagi sebelum memulia pekerjaan.
“Pelayanan bagi masyarakat telah sangat mengikuti peraturan protokol kesehatan,wajib bagi masyarakat mematuhi karena seluruh petugas selalu memberikan sosialisasi,”kata Koimah Indraguru.
Untuk jam kerja, lanjutnya, guna mengantisipasi dan mengacu kepada Surat Edaran (SE) gubernur Lampung tentang penyesuaian khusus bagi dinas/instansi yang melayani masyarakat.
“Jam kerja dari pukul 8.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib siang, maka kami hanya melayani di UPC dan Samsat Induk, untuk Samling dan Samsat Mall sementara kami tutup hingga kondisi membaik,” tandasnya.
Hadir, Kepala Bapenda Ir Edwar Pieterdono, Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung Margareth, Bagian (Kabag) Ops Jasa Raharja cabang Lampung Benyamin Bob Panjaitan, Kasubdit Regident Polda Lampung AKBP Beryan Benteng, S.* |k, Sekretaris Bapenda A Rozali beserta Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Provinsi Lampung Yuri Agustina Primasari.(her)