Linkarutama.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19), Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Adam bersama dengan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung masih terus menerapkan Protokol Kesehatan di pusat perbelanjaan tradisional.
Kali ini Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan penerapan Protokol Kesehatan di pasar Bambu Kuning, Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan yang ada, Sertu Adam mengungkapkan bahwa penerapan Prokes yang dilakukannya saat ini merupakan suatu bentuk upaya pencegahan agar masyarakat yang beraktivitas didalam pasar Bambu Kuning terhindar dari penyebaran virus Corona, ujarnya ketika ditemui dilokasi kegiatan, Kamis (18/3/2021).
Dengan diterapkannya Prokes di pasar tersebut, berharap hal itu dapat membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir angka pemaparan virus Corona di Kota Bandar Lampung, tandasnya.(rls/her)