Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Marie Untung bersama Satgas Covid -19 Kota Bandar Lampung melakukan penyekatan di Pos Penyekatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Jum’at (16/7/2021) malam.
Kegiatan penyekatan dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Sertu Marie Untung mengatakan bahwa, kegiatan Penyekatan tersebut merupakan pelaksanaan PPKM Darurat pada hari ke-lima di wilayah Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Iptu Alfia selaku Perwira pengendali Pos penyekatan Rajabasa mengatakan, maksud kegiatan penyekatan ini guna mempersempit penyebaran Covid-19 di wialayah Kota Bandar Lampung.
Tujuannya untuk membantu pemerintah kota Bandarlampung untuk memutus rantai penyebaran Covid -19 dengan harapan agar kota Bandar Lampung kembali memasuki zona hijau sehingga aktivitas masyarakat kembali normal, tandasnya.
“Semoga kesadaran masyarakat dapat membantu pemulihan pandemi Covid-19 agar segera Kota Bandarlampung masuk dalam klasifikasi zona hijau,” harapnya.(rls/her)