Terkait PPKM Level 4, Babinsa Koramil 410-01/Panjang dan Satgas Lakukan Penyekatan Di Pos Panjang

Linkarutama.com – Dalam rangka pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Level 4. Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin bersama Satgas Covid -19, melakukan penyekatan kendaraan yang berlangsung di Pos Penyekatan Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (15/8/2021).

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM. Dalam pelaksanaannya, para petugas memberhentikan pelaku perjalanan transportasi baik kendaraan Umum, Bus, Travel, Roda Dua terutama kendaraan yang dicurigai berasal dari luar daerah yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung.

“Terkait hal tersebut, pengendara ataupun penumpang wajib menunjukkan kartu/surat minimal bukti pelaksanaan vaksin dosis pertama. Jika mereka yang tidak memiliki surat bukti/dokumen sebagaimana yang diharapkan para petugas, kendaraan Wajib di putar balik,” pungkas Pelda Ardinudin.

Turut hadir dalam kegiatan penyekatan tersebut diantaranya para personel TNI, Polri dan Pemerintah Kota yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *