Linkarutama.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Serma Ari Setiawan bersama Bhabinkamtibmas dan Satgas Covid 19 Kelurahan Sumur Batu, melakukan pemantauan kegiatan akad nikah yang di gelar warga, di Jalan Ir. Juanda Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Sabtu (4/9/2021).
Babinsa Serma Ari Setiawan yang merupakan Babinsa menuturkan, bahwa dari pantauan, setiap tamu yang datang harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Tetap gunakan prosedur Protokol Kesehatan Covid-19, karena pandemi belum usai,” tutur Babinsa kepada petugas penerima tamu pada hajatan tersebut.
Babinsa dalam pemantauannya tersebut turut menghimbau agar tamu tetap melaksanakan Prokes 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
Menurutnya, kondisi di lokasi akad nikah, Alhamdulillah tidak ramai berkisar 15 orang yang ada di dalam prosesi pelaksanaan akad nikah.
Kita harapkan, apa yang menjadi himbauan para petugas dapat dipatuhi, sehingga acara tersebut tidak menimbulkan Klaster baru penyebaran Covid-19, pungkasnya.
Sementara, Melyana (30) salah satu tamu undangan mengatakan, akad nikah ini merupakan teman yang sudah seperti saudara sendiri dan tidak ada hiburan karena hanya di saksikan beberapa keluarga kanduang saja, ujarnya.
” Saya senang ada pak Babinsa dan pak Babinkamtibmas yang selalu mengingatkan warga terkait prokes,” kata Melyana.
Menurutnya, kondisi pandemi yang belum berkahir tentu sangat melelahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas kegiatan masyarakat dalam mencari nafkah.
Semoga dengan lebih proaktif dari kesadaran masyarakat tetap mematuhi Prokes dan pelaksanaan vaksinasi semakin lebih diperhatikan pemerintah, pandemi Covid-19 segera berkahir di negara kita tercinta, harapnya.(*/her)