Linkarutama.com – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Czi Budi Hariswanto,S.Sos menghadiri kegiatan Virtual Meeting dalam rangka MUSRENBANG Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, yang di pimpin Gubernur Lampung Ir.H Arinal Djunaidi, berlangsung di Ballroom Hotel Sheraton Jalan Wolter Monginsidi No.175, Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/9/2021).
Dalam kegiatan tersebut, terdapat beberapa poin yang melatar belakangi perlunya dilakukan perubahan dan kondisi yang terpenuhi sebagaimana diatur dalam pasal 24 ayat 5 undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah artinya tahapan proses perubahan RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 setelah mempedomani dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Gubernur Lampung Ir.H Arinal Djunaidi menegaskan kembali bahwa perubahan RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024 yang saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh pemerintah daerah bersama DPRD bukanlah untuk mengubah visi dan misi pembangunan Provinsi Lampung tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya sekali layar terkembang surut kita berpantang Visi Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 misi dan 33 agenda kerja utama akan tetapi menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.
Pandemi Covid -19 yang telah mengguncang tatanan kehidupan di seluruh dunia adalah kenyataan yang tidak dapat kita hindari berbagai kebijakan program dan aksi telah dijalankan oleh pemerintah daerah yaitu implementasi kebijakan 3-T dan vaksinasi massal serta penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat melalui penerapan 5 M termasuk upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan realokasi dan Refocusing APBD untuk penanggulangan dan penanganan dampak Covid -19 pada penanganan kesehatan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial, ujar Ir.H Arinal Djunaidi.
Di sisi tata kelola pemerintah dan perencanaan pembangunan pandemi Covid -19 yang semula dipandang sebagai masalah kesehatan ternyata telah meluas pada masalah sosial ekonomi bahkan sektor fiskal pemerintah daerah oleh karenanya diperlukan rekomendasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan target indikator kinerja yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen perubahan RPJMD yang saat ini sedang dirumuskan, tutup Gubernur Lampung Ir.H Arinal Djunaidi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi Lampung Ir.H Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusunia Chalim,M.Si.M.kn, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay S.H.M.M, Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy S.M.,M.M., Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Dr.Hj.Reihana ,M.Kes, para Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung, Para Asisten Sekda Provinsi Lampung, Para Kepala Dinas Provinsi Lampung, Kajati Provinsi Lampung DR.Heffinur ,S.H, Karo Rena Polda Lampung Kombes Medi Medianto, Kasilitpur Brigif 4 Mar/BS Mayor Mar Dwi.H, Danlanud M.Bunyamin Letkol Nav Y.Ridwan S.T, Bupati Pesawaran Dendi Ramadona, Bupati Peringsewu Sujadi Saddat.(rls/her)