Bapemperda DPRD Lampung Gelar Hearing Bahas Raperda Pertanian Organik

Linkarutama.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) gelar rapat dengar pendapat (hearing) dalam pembahasan Rancangan Perda Pertanian Organik.

Rapat dihadiri oleh Ketua Bamperperda Jauharo Haddad, Wakil Ketua Aprilliati, Budhi Condrowati, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), DPW Maporina, Ikatan Petani Organik Lampung, serta Fakultas Pertanian Lampung di Ruang Rapat Bamperperda DPRD Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, Amiruddin Sormin Wakil Ketua DPD HKTI Lampung mengusulkan beberapa hal untuk dapat dimuat dalam perda tersebut.

“Tercantum di dalamnya sistem pertanian organik dari peraturan, ketentuan hingga teknis pelaksanaan, termaksuk di dalamnya terdapat sertifikat dan label prodak tersebut organik,” jelas Amiruddin. Senin (20/9/2021).

Amiruddin juga menambahkan dalam membangun pertanian di Lampung dapat dilihat dari sisi kemakmuran petani tersebut.

“Menolong masyarakat dan petani Lampung dengan salah satunya pemanfaatan pupuk organik untuk mengganti ketergantungan pupuk kimia yang sering sekali habis,” tambahnya.(ist/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *