Linkarutama.com – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes menyebut pihaknya bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 komitmen akan lebih masif lagi dalam ‘berperang’ melawan Virus Corona (covid-19). Hal tersebut disampaikan Dandim dalam Rapat Satgas Terpadu Gugus Tugas
Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung di Ruang Abung Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (29/4/2020).
Dalam rapat tersebut membahas terkait penetapan Kota Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI pada Selasa (28/4/2020) malam. Status ini juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
Reihana menyebut bahwa, kategori zona merah ini dilakukan oleh pusat krisis kesehatan Kemenkes RI sebagai dasar untuk menyusun rencana penanggulangan bencana di Indonesia.
Pihaknya juga sudah mulai membuat suatu studi kasus epidemiologi, yang setiap harinya memantau bagaimana perkembangan kasus yang ada di seluruh Provinsi Lampung.
“Kota Bandar Lampung dimasukkan dalam kategori merah berarti resiko tinggi. Selanjutnya bahaya kasus kumulatif terkonfirmasi positif dari Provinsi Lampung terbanyak memang adanya di Bandar Lampung yaitu 23 kasus kasus positif Covid, jumlah kematian kumulatif terbanyak di provinsi Lampung itu ada 4 orang juga di Bandar Lampung, kumulatif ODP terbanyak 667 orang, kasus PDP kumulatif terbanyak ada 23 kasus,” kata Reihana.
Sementara Dandim 0410/KBL Kolonel Inf.Romas Herlandes mengatakan, penjelasan zona merah Bandar Lampung harus disampaikan oleh orang yang berkompeten agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi dimasyarakat
“Dengan penetapan Kota Bandar Lampung zona merah oleh Kemenkes RI harus menjadi evaluasi buat kita semua dalam menghadapi pandemi Covid19 khususnya di wilayah Bandar Lampung, kesadaran masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan harus tumbuh. Kita segenap anak bangsa harus bersatu, harus lebih bersinergi lagi untuk melawan Covid19 ini,” kata Dandim.
Ia menjelaskan bahwa, Gugus Tugas Bandar Lampung telah mengambil langkah-langkah dalam penanganan Covid-19. Seperti penyemprotan disinfektan yang dilakukan terus menerus dari Senin-Sabtu oleh
BPBD Kota Bandar Lampung dan pendampingannya dari Kodim dan Polresta
“Kami akan meningkatkan pelaksanaan penyekatan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk ke kota Bandar Lampung, patroli gabungan Kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yaitu pentingnya mengunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak/physical distancing baik dilakukan door to door atau di pusat keramaian yang akan dilaksanakan secara TSM terstruktur, sistematis dan Masif,” urainya.(rls/her)