Linkarutama.com – Kinerja Penerimaan Pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung per tanggal 10 Desember 2021 telah mencapai 7,98 Triliun Rupiah dengan persentase sebesar 92,16 Persen, dalam rillis yang diterima media, Kamis (16/12/2021).
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung memiliki 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dengan 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama berada di Provinsi Bengkulu, 5 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Provinsi Lampung, dan 1 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya di Provinsi Lampung.
Rincian penerimaan pajak pada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung adalah sebagai berikut:
Capaian Penerimaan Pajak hingga 10 Desember 2021 Wilayah
Target Realisasi
Persentase SBB:
1.Provinsi Bengkulu
Rp1.792.469.003.000 Rp1.653.134.553.168 92.23% 2.
Provinsi Lampung
Rp6.875.561.062.000 Rp6.335.619.475.214 92.15%
Bengkulu dan Lampung Rp8.668.030.065.000 Rp7.988.754.028.382 92.16%.
Total penerimaan pajak yang telah direalisasikan oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung
periode Januari hingga Desember 2021 telah tumbuh positif sebesar 1,41% dari periode yang
sama pada tahun sebelumnya dengan selisih sebesar 546 miliar rupiah.
Pertumbuhan positif ini
turut mendukung penerimaan pajak nasional yang telah mencapai 92,3%.
Selain itu, sudah ada 1 KPP yaitu KPP Bandar Lampung Satu telah mencapai target 100% pada 6 Desember 2021 dengan penerimaan pajak sebesar 923,4 miliar rupiah.
Diperingkat kedua ialah KPP Bandar
Lampung Dua dengan capaian sebesar 95.39% dari target.
KPP lain terus berupaya untuk
mengamankan penerimaan negara dan mencapai target hingga akhir tahun.
Pencapaian target SPT Tahunan untuk Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung per tanggal 10
Desember 2021 telah mencapai 101,73% dengan jumlah SPT sebanyak 427.510 dari target SPT
di tahun 2021 sebesar 420.239.
Ini semua bisa tercapai karena dukungan wajib pajak di wilayah
Bengkulu dan Lampung yang telah melaporkan SPT Tahunan dengan patuh. Dari SPT yang
sudah dilaporkan, sebanyak 78,17% disampaikan melalui e-filing dan 4,94% dilaporkan melalui
e-form.
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam mencapai target Kepatuhan Pelaporan SPT
Tahunan juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah
Provinsi Lampung sehingga kepatuhan SPT Tahunan dapat tercapai.
Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada semua pihak khususnya wajib pajak di
wilayah Bengkulu dan Lampung yang telah bekerja sama dan mendukung Kanwil DJP Bengkulu
dan Lampung dalam mengamankan penerimaan pajak dan mencapai kepatuhan pelaporan SPT
Tahunan di tahun 2021.(rls/her)