Bupati Lamsel Nanang Ermanto Saksikan Penandatangan Fakta Integritas

Linkarutama.com – Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan beritegritas, para pejabat eselon II serta pejabat eselon III di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Penandatanganan yang dilakukan para pejabat Pemkab Lampung Selatan mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten dan Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dilaksanakan dalam rangka kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2021.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut disaksikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto serta Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, yang dilaksanakan di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Rabu (8/12/2021).

Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor 26 Tahun 2021 tanggal 12 November 2021, tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini, juga akan menjadi salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.(hms/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *