Disperindag Lampung Menggelar Pengawasan Barang Beredar dan Tertib Niaga Di Lampung Tengah

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung menggelar kegiatan pengawasan barang beredar dan Tertib niaga yang berlangsung di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (27/7/2022).

Kegiatan pengawasan barang beredar tersebut bertujuan mamantau kondisi barang seperti toko alat alat listrik,toko mainan anak anak dan toko sepeda, ujar Mahdalena selaku pejabat fungsional analis pengawas perdagangan Disperindag Provinsi Lampung, mewakili Kepala Disperindag Lampung Elvira Umihanni.

Menurutnya, tim pengawasan barang beredar telah mengunjungi keberadaan toko alat alat listrik, toko mainan dan toko sepeda di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

” Ini merupakan kegiatan rutin yang di gelar Disperindag Lampung yang tersebar di Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung,” kata Maghdalena.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *