Linkarutama.com – Pos pengamanan check point Kota Bandar Lampung yang menjaga perbatasan antara kota dan kabupaten terutama di jalan lintas timur yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Bypass, Lapangan Baruna Ria, Panjang, Jumat (15/5/2020).
Pos yang dijaga selama 24 jam penuh oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung memantau dan memeriksa Warga dari luar Kota Bandar Lampung yang akan masuk ke wilayah kota Bandar Lampung. Dalam hal ini masyarakat luar Kota Bandar Lampung yang tidak memiliki surat izin atau surat keterangan sehat dari Covid-19 tidak diperbolehkan masuk. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid19 di wilayah kota Bandar Lampung.
“Sesuai imbauan pemerintah sebaiknya tahun ini tidak melakukan mudik dulu, masyarakat bila beraktivitas tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 demi kepentingan bersama,” kata salah satu anggota pos pengamanan, Serda Henko Okta Babinsa Kodim 0410/KBL
Ia menjelaskan, tiap kendaraan nantinya juga akan disemprotkan cairan disinfektan. Termasuk diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker.
Selain melakukan pemeriksaan, kita himbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan, tandasnya.(rls/her)