Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Profil Perpajakan dan Bimbingan Penerapan NIK Jadi NPWP Bagi ASN

Linkarutama.com – Gubernur Lampung diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi membuka Fasilitasi Sosialisasi Pemutakhiran Data Profil Perpajakan dan Bimbingan Penerapan NIK menjadi NPWP Bagi ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Gedung Pusiban, Rabu (1/3/2023).

Pada kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Pemerintah saat ini sedang gencar menerapkan program satu data Indonesia yakni mengintegrasikan seluruh data kependudukan.

“Suatu individu menjadi single data dan satu tindakan yang diambil adalah mengintegrasikan NIK dengan NPWP.” ucapnya.

Kusnardi menambahkan bahwa pengoptimalan NIK menjadi NPWP bertujuan untuk mengurangi praktek penghindaran pajak di masyarakat.

“Optimalisasi integrasi NIK menjadi NPWP bertujuan untuk memitigasi praktek penghindaran Pajak sehingga ketika integrasi NIK menjadi NPWP berjalan setiap transaksi keuangan setiap warga negara Indonesia akan dapat diketahui oleh Dirjen Pajak.” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Gubernur berharap pengintegrasian data ini dapat diimplementasikan oleh seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat terintegrasikan NIK menjadi NPWP di seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat di Provinsi Lampung dalam upaya mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak untuk pembangunan.” harapnya.

Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Haris Kadarusman dalam laporannya menyampaikan bahwa pengintegrasian NIK menjadi NPWP diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus dapat meningkatkan cakupan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara.

“Pemadanan NIK menjadi NPWP akan membuat administrasi pajak menjadi lebih mudah sehingga kebijakan wajib pajak tidak perlu menghapal nomor NPWP tetapi sudah bisa menggunakan NIK atau KTP sehingga dapat meningkatkan cakupan wajib pajak yang pada akhirnya diperlukan untuk peningkatan pendapatan negara dalam rangka membiayai pembangunan.” ucapnya.

Kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Pemutakhiran Data Profil Perpajakan dan Bimbingan Penerapan NIK menjadi NPWP Bagi ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diikuti oleh seluruh Sekretaris perangkat daerah dilingkungan pemerintah provinsi Lampung, Kepala bagian tata usaha, Kepala sub bagian keuangan dan pihak terkait lainnya dengan Narasumber Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Bengkulu Lampung Meidiantoni.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *