Linkarutama.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung atas Raperda APBD dan rancangan Perda APBD 2024, Fraksi Partai Amanat Rakyat (PAN) menanggapi penyampaian pengantar Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi PAN menyebut Pemerintah Provinsi Lampung belum Move On dari daftar Provinsi Miskin dan pendidikan belum signifikan, anggaran kesehatan masih dibawah standar minimal, Kamis (9/11/2023).
Juru bicara Fraksi, yang di tandatangani Abdullah Surajaya dengan sekretaris Suprapto menyebutkan, Fraksi PAN memandang bahwa penyampaian Rancangan APBD TA 2024 selain sebagai bentuk akuntabilitas kinerja penggelolaan keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparasi dalam penyelengaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, Pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya.
” Prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja atas legalitas dan legitimasi masyarakat,” ucapnya.
Penghargaan yang tinggi atas kebijakan Anggaran Belanja bidang Pendidikan untuk tahun 2024 ini telah berhasil keluar dari zona nyaman angka minimal 20%.
Ini menunjukan semangat kita semua untuk mencerdaskan Rakyat Lampung bukan hanya berada pada tataran retorika semata, namun sebuah niat mulia yang sungguh sungguh akan diperjuangkan, meskipun peningkatannya belum begitu signifikan.
Kemudian, anggaran Kesehatan, dalam RAPBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 terlihat adanya peningkatan, namun sayangnya Penganggaranya masih berada dibawah standar minimal dalam penganggarannya, yaitu 10% (sepuluh persen) dari total belanja diluar gaji.
Kondisi ini seakan menggambarkan pemerintah Provinsi Lampung hanya mengejar formalitas pelayanan tanpa melihat Sektor Kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang sedianya harus terpenuhi secara optimal.
Karenanya Fraksi PAN mengajak kita semua untuk me-review kembali pengalokasian anggaran dan kegiatan kegiatan pada sektor kesehatan dengan menyesuaikan kondisi objektif yang ada ditengah masyarakat.
Kondisi minimnya perhatian kita terhadap Sektor Pendidikan dan Kesehatan merupakan signal darurat yang menjadi tanda bahwa kita belum bisa move on dari daftar Provinsi Termiskin, atau karena kita sudah terlalu nyaman menyandang status sebagai salah satu Provinsi Termiskin di Pulau Sumatera mengingat KEMISKINAN dapat menjadi salah satu komoditas yang menguntungkan bagi pihak pihak tertentu.
” Terlalu nyaman menyandang daftar provinsi Miskin di pulau Sumatera,” ucapnya.
Untuk sektor kelautan dan Perikanan yang idealnya menjadi Sektor yang perlu mendapat perhatian serius, ternyata kebijakan anggarannya masih berkutat pada hal yang bersifat formalistik dan belum menyentuh pada kebutuhan riil masyarakat khususnya masyarakat nelayan.
Contohnya seperti pada Tempat Pelelangan Ikan Kota Agung – Tanggamus.
” Kita semua dipertontonkan adanya pembangunan yang nampak begitu luar biasa sebagai program Kementerian Kelautan dan Perikanan. Berbagai fasilitas penunjang Pelabuhan Perikanan Pantai telah direncanakan dan dipersiapkan, namun sayangnya hal megah tersebut belum menjadi kebutuhan yang mendesak bagi masyakat sekitar yang sampai saat ini mayoritas berprofesi sebagai Buruh Nelayan,” katanya.
Menurutnya, yang saat ini mereka butuhkan adalah uluran tangan dari pemerintah agar mereka dapat meningkatkan derajat kehidupannya. Mulai dari dukungan penyediaan alat tangkap sampai dengan pembenahan tata kelola pelelangan dan Koperasi Mina yang seharusnya dapat mendukung peningkatan kesejahteraan hidup nelayan jika berlangsung sebagaimana mestinya.
Fraksi PAN berharap agar dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara maksimal, tepat waktu dan tepat sasaran.
” Pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun non fisik berjalan sesuai dengan perencanaan serta rampung hingga batas waktu yang ditentukan dan tidak melampaui/menyeberang pada tahun anggaran selanjutnya,” tambahnya.
Maka, Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung mengajak seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Lampung untuk dapat secara bersama melakukan pengkajian dan pembahasan terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2024, untuk kemudian segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, tandasnya.(her)