Linkarutama.com – Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Sat Brimobda Lampung berhasil mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
AD (18) warga gang Sidomukti, Kedaton Bandar Lampung dan EW (19), warga gang cendana, Kedaton Bandar Lampung, Keduanya diamankan oleh patroli gabungan di sekitar jalan Teuku Umar, tepat depan Kantor PJKA, Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, pada Kamis (15/2/2024) subuh.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja ini, Polisi menemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang pelaku AD (18).
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengatakan bahwa membenarkan perihal penangkapan kedua remaja tersebut.
“Saat tim gabungan melakukan patroli, kita curigai kedua remaja ini, dan kita hentikan laju sepeda motornya, saat dilakukan pemeriksaan, kita temukan sebilah senjata tajam,” ujar Kompol Sugeng.
Sugeng menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini intens dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya pasca tahapan proses pemungutan suara Pemilu 2024.
Kedua pelaku berikut barang bukti sentaja tajam jenis badik kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Piket Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.(*/her)