Ketua DPRD Lampung Hadiri Acara Penilaian Tahap 2 Penghargaan Pembangunan Daerah

Linkarutama.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, memperlihatkan komitmen kuatnya terhadap pembangunan daerah dengan menghadiri acara penilaian tahap 2 Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lampung.

Acara yang dihelat di Gedung BAPPEDA Lampung tersebut bertujuan untuk mengevaluasi proyek-proyek pembangunan yang telah diajukan untuk mendapatkan penghargaan.

Dalam sambutannya, Mingrum Gumay beserta jajarannya memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Lampung dan BAPPEDA Provinsi Lampung atas kinerjanya.

“Tugas kami sama-sama bernegara di pemerintah dan daerah Provinsi Lampung. Dan lebih khususnya kami menjaga stabilitas segala aspek proses pembangunan dalam segala bidang yang dilaksanakan oleh mitra kami eksekutif,” kata Mingrum.

Mingrum Gumay juga mengatakan bahwa pentingnya penilaian yang teliti dan transparan dalam menentukan proyek-proyek pembangunan yang layak mendapatkan penghargaan.

”Ya, hadirnya saya di sini tentu untuk memastikan bahwa Provinsi Lampung ini, proses pembangunannya berkesinambungan. Kalau ada persoalan yang menurut saya tidak bersifat ideologis dan krusial ya kita atasi bareng-bareng dalam segala hal, termasuk kita menghadapi pra pemilu dan pasca pemilu,” ujar Mingrum.

Mingrum Gumay juga menyampaikan bahwa sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang sesuai dengan undang-undang otonomi daerah, pihaknya akan pastikan apa yang tertuang di dalam BAPPENAS dalam RPJN-nya satu tarikan nafas dengan RPJMD-nya Provinsi dan juga bisa di implementasikan kabupaten.

“Kalau begitu saya juga mau monitor bahwa BAPPEDA Provinsi Lampung acap kali juga selalu senantiasa berkoordinasi dengan BAPPEDA Kabupaten dan Kota. Dan kita pastikan BAPPEDA Kabupaten dan Kota juga ada administrasi dengan kecamatan dan desa nya masing-masing, pungkas Mingrum Gumay.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni dan jajaran serta Bapenda Kabupaten/Kota (*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *