Linkarutama.com – Kepedulian gugus tugas penanganan Covid1-19 kepada masyarakat sangat diharapkan, untuk itu Satgas Terpadu percepatan Penanganan virus Corona (Covid-19) Kota Bandarlampung yang bertugas di Pos PAM Pasar Panjang dengan jumlah personil 16 orang melaksanakan penegakan sekaligus himbauan disiplin Protokoler kesehatan, Minggu (26/7/2020).
Para petugas percepatan penanganan Covid-19 memberikan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat atau pembeli untuk selalu memakai masker, ujar Sertu Riyatno.
Serda Nehru mengungkapkan bahwa, Satgas Terpadu percepatan Penanganan virus Corona (Covid-19) melarang pengendara sepeda motor untuk tidak masuk area pedagang Pasar Panjang, untuk kendaraan roda dua hanya bisa masuk ke Pasar Panjang melalui pintu masuk 1 dan 4 dan menghimbau kepada pedagang emperan di pinggir jalan untuk mentaati garis garis yang sudah di buat oleh Dinas Perdagangan, ujarnya.
Ahmad (40) warga Waylunik Panjang yang akan berbelanja di Pasar Panjang mengatakan, dengan adanya bapak bapak petugas gabungan di Pasar Panjang ini membuat pasar panjang menjadi teratur karena di berlakukan pintu masuk dan keluar yang sudah di tetapkan serta menjadikan pedagang emperan yang berada di pasar Panjang menjadi tertib.(rls/her)