Linkarutama.com – Masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan berakhir besok, 12 Juni 2024.
Namun DPRD dan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) masih belum mengetahui Pj Gubernur pengganti Arinal.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, saat dimintai tanggapan, ia menyebut untuk menunggu waktu pengumuman dan penetapan pada Kamis (12/6/2024) besok.
“Kita tunggu besok saja, besok juga akan tau,” kata Mingrum, Selasa (11/6/2024).
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang diketahui diusulkan DPRD sebagai Pj Gubernur Lampung pengganti Arinal mengaku belum mendapat petunjuk dari Kemendagri.
“Kami belum ada petunjuk dan aba-aba dari Jakarta,” ujar Fahrizal Darminto.
Namun, Menurut Fahrizal Kemendagri pasti akan menunjuk Pj Gubernur sesuai aturan yang berlaku dan tidak akan mungkin membiarkan kekosongan jabatan Gubernur Lampung
“Kemendagri pasti menunjuk Pj Gubernur Lampung sesuai aturan dan tidak akan membiarkan kekosongan jabatan Gubernur,” ujarnya.
Ia pun lantas meminta, untuk menunggu pengumuman calon orang nomor satu Lampung pengganti Arinal tersebut. “Kita tunggu aja, siapa tau satu jam lagi ada keputusan,” pungkasnya yang dilansir pembaruan.(*/her)