Linkarutama.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung atas laporan Badan Anggaran (Banang) terkait Raperda Pertanggjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung merekomendasikan Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Provinsi Lampung agar mengembangkan inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djuanidi, Kamis (30/7/2020).
Juru bicara Banang Iman Suhada dari fraksi Nasdem mengatakan, Bapenda agar mengembangkan inovasi pelayanan terhadap masyarakat Wajib Pajak (WP) seperti, e-Samsat, Samsat Link, Samsat Goes To Campus, Samsat Desa serta menambah jumlah unit Samsat Keliling (Samling).
Selain itu, Banag merekomendasikan agar Bapenda perlu meningkatkan sarana dan prasarana kantor Pelayanan Kesamsatan guna peningkatan kualitas pelayanan.
Lebih dari itu, rekomendasi Banang DPRD Provinsi Lampung, agar Bapenda Provinsi Lampung dapat mengoptimalkan doornto door dengan melibaty Pemerintah Kabupaten dan Kota.(her)