Linkarutama.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung atas laporan Badan Anggaran (Banang) dalam Paripurna Raperda Pertanggjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun 2019, merekomendasikan Dinas Perhubungan (Dishub) agar memprioritaskan fasilitas keselamatan jalan, marka jalan.
Dalam laporan juru bicara Banang Imam Suhada dari Fraksi Nasdem menyampaikan bahwa, keselamatan jalan harus menjadi prioritas karena itu untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan yang ada di Provinsi Lampung.
Selain marka jalan dan fasilitas keselamatan jalan, Banang DPRD Provinsi Lampung juga merekomendasikan agar Dishub Provinsi Lampung menyampaikan kepada peningkatan pelayanan di Bandara pasca Pendemi Covid-19 agar Dishub menyampaikan kepada pengelola bandara mempersiapkan layanan pemeriksaan Rapid Test.
“Tujuannya agar mempermudah masyarakat pengguna jasa transportasi udara berjalan lancar,” kata Imam Suhada dalam laporan Banang pada Rapat paripurna DPRD setempat.(her)