Linkarutama.com – Sebagai Tindak Lanjut Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Lampung Utara dan upaya dalam mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di kecamatan Abung Selatan sebagai kecamatan dengan tingkat kecelakaan tertinggi di Kabupaten Lampung Utara, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Lampung Utara edukasi masyarakat Desa Abung Jayo kecamatan Abung Selatan melalui Sosialisasi Keselamatan Berkendara, Kamis (12/9/2024).
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 yang dihadiri para undangan yang terdiri dari Perangkat Desa Abung Jayo serta para Ketua RT dan RW desa Abung Jaya kecamatan Abung Selatan dengan menghadirkan para pemateri antara lain dari Jasa Raharja Perwakilan Kotabumi dan Unit Satlantas Polres Lampung Utara.
Satlantas Polres Lampung Utara yang diwakili Kanit Gakkum Suhaymi dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya penerapan etika tertib berkendara bagi masyarakat khususnya di Abung Jayo untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Selain itu, memperhatikan kejadian kecelakaan dalam 1 bulan terakhir dimana banyak melibatkan pelajar sebagai korbannya maka Suhaymi menyampaikan pentingnya peran serta dan tanggung jawab dari masyarakat Abung Jayo selaku orang tua dalam memberikan izin bagi anak-anak untuk berkendara.
Hendri Jashar selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kotabumi menekankan bahwa Jasa Raharja besama mitra terkait berkomitmen untuk bersama-sama bersinergi dalam menurunkan tingkat laka lantas khusunya di Kecamatan Abung Selatan sebagai kecamatan dengan tingkat kecelakaan tertinggi di wilayah Lampung Utara.
“Komitmen tersebut kami tuangkan dalam bentuk edukasi kepada para masyarakat pengguna jalan melalui Sosialisasi Keselamatan Berkendara, dalam kesempatan ini kami memberikan edukasi tentang pentingnya kesadaran keselamatan berlalu lintas dan pentingnya manfaat membayar Pajak Kendaraan dimana di salah satu manfaat membayar pajak kendaraan terdapat SWDKLLJ untuk menjamin korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Hendri Jashar.
Hal itu menurut Hendri dimaksudkan agar terwujudnya masyarakat desa Abung Jayo menjadi pengguna jalan yang taat dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas dan dapat menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas baik bagi dirinya sendiri maupun orang sekitar.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan mengenai Program Diskon Pajak Kendaraan yang sedang di laksanakan pemerintah provinsi lampung dari tanggal 2 September hingga 16 Desember 2024.
Diharapkan informasi tekait Program Diskon Pajak Kendaraan ini dapat di sebarluasakan secara masif oleh Perangkat Desa dan Ketua RT/RW di Desa Abung Jayo kepada seluruh keluarga atau masyarakat luas sehingga program ini dapat dirasakan oleh masyarakat Lampung khusunya Lampung Utara.(*/her)