Disambut Antusias Siswa, Ganas Annar MUI Lampung Gelar Sosialisasi Penyuluhan Terkait Bahaya Narkoba di MIN 4

Linkarutama.com – Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Anti Narkoba kepada Siswa Siswi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Bandar Lampung, Kamis (19/9/2024).

Selaku Pemateri Ganas Annar MUI Lampung Vandan Wiliyanti, M.Si mewakili ketua Ganas Annar MUI Lampung, dr Zam Zanariah, SP.S.,M.Kes, saat pemaparan, menekankan bahaya narkoba baik dari segi kesehatan dan psikologi yang akan terjadi bagi pengguna Narkoba.

“Tidak ada manfaat sama sekali bagi tubuh kita. Justru tubuh kita menjadi rusak karena narkoba tersebut mental dan masa depan akan rusak,” terang Vandan.

Dosen UIN Bandarlampung ini memaparkan juga jenis jenis narkoba kepada siswa. Ia meminta jauhi narkoba demi masa depan.

“Ada banyak jenis narkoba. Intinya jangan coba coba pakai Narkoba, jauhi,” pesan Vandan.

Sementara, Donal Andrias, SH MH CME, menekankan bahaya Narkoba dari aspek hukum.

“Selain berbahaya bagi tubuh, ancaman hukuman seumur hidup dan juga ancaman hukuman mati juga akan diterima sebagai bagi penyalahguna narkoba,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi/ penyuluhan ini selain, Bendahara Umum Ganas Annar MUI Lampung, Vandan Wiliyanti M.SI, Sekretaris Ganas Annar MUI Lampung, Donal Andrias SH MH CME., Ketua LBH Ganas Annar MUI Lampung, Indra Jaya SH MH CIL CME, anggota LBH Ganas Annar MUI Lampung, Faizal Afrianto S.H.I., dan Rizky Afriatna SH.

Berdasarkan pantauan media, enam puluhan siswa tampak menyimak materi dan aktif terlibat dalam dialog interaktif antara siswa dengan pemateri dari Ganas Annar.

Kepala MIN 4, Ahmad Firdaus S.Pd.I,M.Pd menyambut baik kehadiran pengurus Ganas Annar MUI Lampung.

Terimakasih atas penyuluhan yang diberikan oleh tim dari Ganas Annar MUI Lampung. Semoga bermanfaat bagi siswa siswa, tandas Firdaus. (dra/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *