Linkarutama.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Rapat Koordinasi yang bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara KPU, Bawaslu dan Satpol PP dalam menghadapi berbagai tantangan yang kemungkinan muncul menjelang dan selama proses pilkada, khususnya dalam menciptakan ketertiban umum, keamanan, dan kelancaran proses demokrasi.
Rakor berlangsung di Aula Letkol Abdul Latief Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Selasa (12/11/2024).
Rakor juga di hadiri Pj Gubernur Lampung yang di wakili oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, S.E., M AP.
Selain itu Rakor juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Lampung dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung serta Kasat Satpol PP Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Rakor yang diselenggarakan dengan mengusung Tema “Sinergitas Satpol PP dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 untuk menciptakan dan memelihara ketertiban umum dan ketenterama masyarakat”.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Pj Gubernur Lampung yang di wakili Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, S.E., M AP, dalam sambutannya menekankan dalam Pilkada serentak 2024, peran Satpol PP sebagai pengawal ketertiban dan keamanan sangat penting untuk mendukung jalannya pilkada yang tertib dan aman.
Menurutnya, Sinergi antara Satpol PP dengan KPU dan Bawaslu menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Keberhasilan Pilkada 2024 sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara semua pihak yang terlibat.
KPU akan berfokus pada pelaksanan teknis pemilu, Bawaslu pada pengawasan dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Tampak dalam Rapat tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, S.H.,M.H. memaparkan tahapan Pilkada yang telah disiapkan, mulai dari verifikasi data pemilih hingga penghitungan suara.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berlangsung sesuai jadwal dan bebas dari kecurangan,” ujarnya.
Selain itu, kami juga mempersiapkan logistik Pilkada untuk memastikan kebutuhan di setiap TPS dapat terpenuhi dengan baik.
Sementara, Bawaslu Provinsi Lampung, yang di hadiri Gustiawan, S.H.,M.H. juga menekankan peran penting pengawasan dalam Pilkada.
” Ya, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari masa kampanye hingga hari pemungutan suara, kami akan membuat program kerja (Pokja) untuk merencanakan kegiatan kedepan,” ucapnya.
Kami akan berfokus pencegahan praktik-praktik kecurangan seperti politik uang dan pelanggaran kampanye, tandas dia.
Sementara itu Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnaen menjelaskan bahwa, peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman dan penegakan perda selama Pilkada, ujarnya.
“Ya, Satpol PP akan memastikan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang terkait dengan proses Pilkada, seperti pada saat kampanye dan tempat pemungutan suara,” ucap Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnaen, didampingi Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah Indra Sanjaya.
Kami berharap dengan adanya rakor ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga kelancaran pilkada, imbuhnya.
Sinergi ini akan memastikan bahwa pilkada bisa berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa gangguan.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 semakin matang, dan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja secara maksimal.
KPU, Bawaslu, dan Satpol PP berkomitmen untuk terus mempererat sinergi guna mewujudkan pilkada yang aman, damai, dan penuh integritas, serta memberi rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyalurkan hak pilihnya, tandasnya.(*/her)