Linkarutama.com – Jasa Raharja Perwakilan Kotabumi bersama mitra Satlantas Polres Lampung Utara dan UPTD Wilayah VI Lampung Utara Bapenda Provinsi Lampung menggelar razia gabungan di Wilayah Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat (15/11/2024).
Razia Gabungan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari kesepakatan yang dihasilkan dalam Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Lampung Utara yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara para pengguna jalan serta kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan operasi gabungan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 14 November 2024 di Terminal Pasar Pagi Kotabumi dan tanggal 15 November 2024 di Jalan Lintas Sumatera Terminal Propau Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara yang dimulai pukul 06.30 WIB ssampai 09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas serta terhadap pengendara yang mati pajak kendaraannya dihimbau untuk melakukan pembayaran Pajak di Mobil Samsat keliling yang tersedia di tempat, serta dilakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan Program Diskon Pajak 4 kali Lipat yang sedang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung kepada para pengguna jalan yang melintas.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kotabumi Hendri Jashar menyatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara berbagai instansi untuk memastikan masyarakat mematuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas, diharapkan melalui operasi gabungan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintas semakin meningkat.
Hendri menambahkan dalam Kegiatan ini Jasa Raharja bersinergi bersama mitra melaksanakan Operasi Gabungan dengan turut aktif memberikan sosialisasi kepada para pengguna jalan terkait pentingnya manfaat membayar Pajak Kendaraan dimana salah satu manfaat membayar pajak kendaraan terdapat SWDKLLJ untuk menjamin korban kecelakaan lalu lintas, serta himbauan memenuhi syarat layak jalan bagi kendaraan angkutan umum.
Gakkum Polres Lampung Utara Ipda Suhaymi, menambahkan bahwa operasi gabungan ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung Utara khususnya di Kecamatan Abung Selatan yang merupakan Kecamatan dengan Tingkat kecelakaan tertinggi di Kabupaten Lampung Utara.
“Dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” tegasnya.
Diharapkan razia gabungan kali ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara sehingga dapat mengurangi fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.(*/her)