Kodim 0410/KBL dan Satgas Terpadu, Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan

Linkarutama.com – Dalam rangka pencegahan, penularan dan Penyebaran Virus Covid-19, Kodim 0410/KBL bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan dipusat perbelanjaan modern.

Kali ini, Mall Ramayana Ciplaz Jalan ZA. Pagar Alam Raja Basa menjadi tempat pelaksanaan kegiatan penegakan ptotokol kesehatan oleh tim Satgas Terpadu penanganan Covid-19, Jum’at (16/10/2020).

Peltu Joko Pandoyo mengatakan, petugas gabungan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan belanja atau berkunjung memasuki Mall Ramayana Ciplaz dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan plastik.

Bagi pengunjung atau pembeli yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki Mall Ramayana Ciplaz dan juga para petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan orang lain. Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk-batuk maka di laksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, tegasnya.(rls/her)8 nb

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *