Linkarutama.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan pengarahan (briefing) kepada pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah Provinsi Lampung, Senin, (19/10/2020).
Menurut Arinal pejabat yang baru dilantik ataupun yang sudah lama harus tetap menjalankan dan mengikuti peraturan kedisiplinan sesuai undang undang yang berlaku.
” Ya, bagaimanapun pegawai harus tetap mengikuti dan menjalankan aturan sesuai dengan undang-undang tentang kedisiplinan pegawai baik yang lama maupun yang baru juga harus disiplin,” kata gubernur Arinal.
Arinal kembali menambahkan bahwa ia memberikan arahan ini ketika mengingatkan situasi kondisi sekarang ini pihak pegawai ada yang di rumahkan untuk menjaga jarak dan sebagainya terkait protokol kesehatan.
Tapi tugas juga harus tetap dijalankan apalagi kita akan menghadapi persoalan, lanjutnya.
Dengan persoalan yang ada tapi kita tetap harus mampu menyelesaikannya karena kita punya apa namanya tanggung jawab ekonomi bagus, penanganan konflik bagus penanganan masalah undang-undang cipta kerja juga normal, tutupnya.(lin/her)