Linkarutama.com – Anggota Kodim 0410/KBL Serda Frendi yang tergabung dalam Tim evakuasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung bersama timnya melaksakan prosesi pemakaman jenazah warga Kelurahan Langkapura Kecamatan Langkapura Kota Bandar Lampung.
Pemakaman jenazah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan Covid-19, yang dimakamkan di TPU Umbul Kunci Jalan Inpres RT 004 Lk 03 Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung, Kamis (10/12/2020).
Dalam pelaksanaan pemakaman, tim evakuasi memakamkan jenazah seorang perempuan yang merupakan warga Kelurahan Langkapura Kecamatan Langkapura Kota Bandar Lampung, ujar Serda Frendi.
Lebih lanjut ia katakan bahwa, jenazah almarhumah dinyakatakan meninggal dunia pada hari Kamis, 10 Desember 2020 pukul 04.30 WIB di RS. Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, tandasnya.
Diketahui, dalam proses pemakaman tersebut dihadiri oleh pihak keluarga Almarhumah dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.(rls/her)