Linkarutama.com – Sejumlah personel Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL bersama dengan Tim evakuasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan prosesi pemakaman jenazah salah satu warga Kota Bandar Lampung.
Prosesi pemakaman dilakukan sesuai dengan standar Protokol Kesehatan Covid-19 yang bertempat di TPU Sutan Ibu II Jalan Peniti Adat, Kedamaian Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020) kemarin.
Dilokasi, Koptu Davit mengatakan bahwa, bersama dengan Tim evakuasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ia melaksanakan prosesi pemakaman jenazah seorang wanita yang merupakan warga Kelurahan Kedamaian Kota Bandar Lampung.
“Jenazah merupakan pasien RS. Graha Husada Bandar Lampung yang dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa, tanggal 29 Desember 2020 pukul 10.30 WIB,” kata dia.
Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 15.50 WIB dalam keadaan aman dan lancar dengan disaksikan oleh pihak keluarga/kerabat duka, tandasnya.
Turut menghadiri dalam prosesi pemakaman diantaranya Kasat Shabara Polresta Bandar Lampung (Kompol Suryadi), Kabid P2PL Kota bandar Lampung (Budi.A) serta keluarga/kerabat duka.(rls/her)