Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Serma Ambok Uding bersama dengan Satgas terpadu Penanganan Covid-19, melaksanakan himbauan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pusat Perbelanjaan mall Chandra Telukbetung, Selasa (19/1/2021).
Dilokasi pusat perbelanjaan mall Chandra Telukbetung Serma Ambok Uding mengatakan bahwa, penerapan Protokol Kesehatan di pusat perbelanjaan ini, menurutnya cukup baik, sebagian besar pengunjung secara otomatis menyadari bahwa penerapan 3M wajib dilakukan selama berada didalam gedung Chandra Telukbetung, ujarnya.
Namun demikian, para petugas terus mengingatkan pentingnya merapkan Protokol Kesehatan setiap harinya, mulai dari pengecekan dipintu masuk hingga melakukan patroli didalam Mall guna memastikan bahwa pengunjung/karyawan tidak melepaskan masker serta tetap melakukan jaga jarak, ujar dia.
Tentunya, kata dia, hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang ada didalam gedung Chandra Telukbetung ini khususnya, dapat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19, tandas dia.(rls/her)