Linkarutama com – Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL bersama dengan Satgas penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin kesehatan di pusat perbelanjaan modern Ramayana Ciplaz Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (20/1/2021).
Tampak dilokasi, petugas gabungan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, menerapkan disiplin Protokol Kesehatan kepada setiap pengunjung yang akan memasuki mall Ramayana Ciplaz Rajabasa.
Dilokasi tersebut, Peltu Joko Pandoyo Babinsa Koramil 410-06/Kedaton mengatakan bahwa, penerapan disiplin Protkes dilakukan kepada setiap orang yang akan memasuki mall Ramayana Ciplaz, dengan cara pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta penyemprotan tangan dengan menggunakan hand sanitizer, ujar dia.
Menurutnya, Tim Satgas Covid-19 turut melakukan Patroli di dalam gedung Mall guna memberikan himbauan serta teguran kepada para pengunjung/karyawan untuk tidak melepaskan masker saat beraktivitas di dalam gedung Mall, tandas Peltu Joko.
Melalui kegiatan tersebut, Peltu Joko berharap usaha dan upaya yang dilakukan bersama timnya dalam menerapkan protokol kesehatan di Mall tersebut, kiranya dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19, harapnya.(rls/her)