Linkarutama.com – Guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Bandar Lampung sambangi lokasi pesta hajatan di Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Bandar Lampung, Sabtu (23/1/2021).
Dalam pelaksanaannya, Tim 8 Satgas Covid-19, melaksanakan pemeriksaan surat ijin mengadakan keramaian kepada warga yang melangsungkan acara hajatan.
Serma Edi Siswadi mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya menghimbau kepada tamu undangan terlebih kepada pemilik hajatan untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) selama hajatan berlangsung.
Menurutnya, apabila penerapan prokes dilakukan dengan baik, hal tersebut dapat mencegah terpaparnya Covid-19 terhadap warga yang ada didalam acara tersebut, ujar Serma Edi Siswadi.
Kegiatan ini, merupakan upaya Satgas Covid-19 dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Bandar Lampung tandasnya.(rls/her)