PT KAI Divre IV Tanjung Karang Berlakukan Larangan Naik KA Bagi Penumpang Terindentifikasi Suhu Badan 38° atau lebih

Linkarutama.com – Sebagai upaya pencegahan tersebarnya virus Corona (COVID-19) Divre IV Tanjungkarang saat ini telah menempatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu badan bagi calon penumpang, yang terdapat di pintu masuk saat boarding di masing – masing Stasiun.

Jika pada saat pengecekan suhu badan ditemukan suhu badan calon penumpang mencapai 38 derajat celcius atau lebih, maka sesuai rekomendasi petugas kesehatan calon penumpang dilarang untuk melakukan perjalanan menggunakan Kereta api.

Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket, PT KAI akan mengembalikan penuh biaya pemesanan tiket (100%).

Tidak hanya itu, bagi penumpang batal berangkat yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh juga, untuk maksimal dua orang dalam satu kode booking dan berbeda kode booking.

Selain menempatkan petugas pemeriksaan suhu badan pada calon penumpang KA, Divre IV juga menyediakan hand sanitizer dbeberapa masing – masing stasiun.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo menjelaskan bahwa pencegahan virus Corona tidak hanya dilakukan kepada para calon penumpang kereta api saja tetapi juga bekerja sama dengan dinas kesehatan dan kepolisian melakukan disinfektan terhadap sarana dan fasilitas di stasiun, Minggu (15/3).

Lebih lanjut Sapto menjelaskan selain kegiatan di area stadiun juga dipastikan kebersihan kereta dengan melakukan pencucian dan pembersihan interior Kereta dengan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) telah dilakukan sejak dini oleh PT KAI Divre IV mulai awal bulan Februari 2020 lalu dengan membagikan masker di Stasiun Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.

Divre IV juga secara berkelanjutan mensosialisasikan melalui akun sosial media dan media informasi stasiun.

Sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan bersama, PT KAI Divre IV menghimbau kepada penumpang yang akan menggunakan layanan kereta api untuk:
a. Menjaga kebersihan tangan secara rutin, terutama sebelum memegang mulut, hidung, dan mata setelah memegang instalasi publik.

b. Mencuci tangan dengan air dan sabun cair serta bilas setidaknya 20 detik, cuci dengan air dan keringkan dengan handuk atau kertas sekali pakai dan jika tidak ada fasilitas cuci tangan dapat menggunakan hand sanitizer alkohol 70-80%.

c. Menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk.

d. Ketika memiliki gejala infeksi saluran nafas diantaranya seperti batuk, bersin, demam, sesak nafas agar menggunakan masker dan berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan.

e. Datang lebih awal sebelum jadwal keberangkatan, sebagai antisipasi dampak pengecekan suhu badan.(nti/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *