Linkarutama.com – Serma Sarpudin Babinsa Kelurahan Sukamaju Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL, membantu petugas puskesmas setempat melakukan sosialisasi terkait adanya warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, namun tidak dirawat di Rumah Sakit.
Sosialiasasi ini digelar di Lapangan Bulu Tangkis Jalan RE Martadinata, Sabtu (18/4/2020). Hal ini bermula dari salah satu warga yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona sejak tanggal 7 April lalu.
Namun, istri dan anak pasien tetap berada di rumah meski telah dinyatakan positif Covid-19. Keberadaan keduanya tersebut, membuat warga lain resah dan meminta agar dirawat di rumah sakit agar tidak menulari warga lainnya.
“Tadi sudah dijelaskan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung bahwa penanganan pasien yang positif namun sehat jasmani atau tidak mengalami gejala seperti batuk, pilek, dan panas berbeda dengan pasien yang positif memiliki gejala. Pasien yang positif tapi tidak memiliki gejala cukup melakukan isolasi mandiri di rumah, namun harus memenuhi aturan-aturan yang berlaku,” kata Babinsa Koramil 0420-03 Serma Sarpudin.
Berdasar dari keterangan Kepala Puskesmas Sukamaju Ian Rahmadi, kedua pasien yang menjalani isolasi mandiri akan tetap dipantau selama 24 jam oleh petugas Puskesmas via telpon dan dibantu Ketua RT dan warga sekitarnya.
“Setelah dilakukan penjelasan oleh pihak-pihak terkait, akhirnya warga menerima keberadaan dua pasien. Namun dengan syarat pasien tetap berada di rumah atau tidak keluar rumah dan memakai masker,” kata Babinsa.(rls/her)