Ditpolairud Polda Lampung Berhasil Amankan Handak,Dua Pelaku Warga Bumi Waras

Linkarutama.com- Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung berhasil mengamankan bahan peledak (handak) seberat 50 kilogram dari dua orang pelaku yang kini telah diamankan, Kamis (23/4/2020).

Direktur Polairud Polda Lampung Kombes Pol Ivan Setiadi yang diwakili Kasubdit Gakum AKBP Ferizal mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni Jahra Lakajihi (57) dan Andi (44) warga Jalan M Agus Kelurahan Bumi Waras berdasarkan informasi masyarakat adanya penyelundupan bahan peledak.

“Atas informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan mengenai masuknya bahan peledak ke Lampung dan akan dijual ke nelayan,” ujarnya.

Pihaknya berhasil mengankan 50 kilogram handak berjenis potasium yang rencananya akan dijadikan bahan bom ikan dan dipasarkan di Lampung. Untuk pelaku Jahra ini sebelumnya sudah pernah masuk Rutan Bandar Lampung dengan kasus yang sama satu tahun lalu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya yakni serbuk potasium berwama putih sebanyak 50 kilogram, sumbu peledak / Kip sebanyak 129, 2 unit Handphone, 1 unit sepeda motor, dan 1 buah rantang stainies steel.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *