Linkarutama.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyatakan tidak akan menggunakan bantuan sosial (bansos) maupun dana Covid-19 untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Itu kembali ditegaskan Nanang Ermanto saat menjadi narasumber dalam program acara dialog publik Fajar Surya Televisi (FSTV) dengan topik Politisasi Dana Bansos Menjelang Tahapan Pilkada, melalui metode video conference (vicon), Rabu (20/5/2020).
Seperti diketahui, kepedulian berbagai elemen masyarakat Lampung Selatan mulai dari para pelaku usaha, swasta maupun komunitas-komunitas lainnya dalam menghadapi pandemi virus korona atau Covid-19 kian tumbuh. Itu terlihat dengan terus bertambahnya bantuan yang diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan.
“Tidak hanya bantuan sosial yang bersumber dari APBD atau APBN. Tapi semua bentuk bantuan dari berbagai elemen masyarakat maupun pelaku usaha yang peduli dengan penanganan pencegahan Covid-19 di Lampung Selatan, saya pastikan tidak akan digunakan untuk kepentingan politik,” tegas Nanang di ruang vicon rumah dinas bupati setempat.
Menurut Nanang, semua bantuan yang berada di Posko Gugus Tugas Covid-19 merupakan hak masyarakat dan akan disalurkan ke masyarakat yang terdampak. Tim Gugus Tugas hanya sebatas mengelola secara manajemen, sebab semua bantuan yang diterima, selain harus tercatat, juga penyalurannya harus tepat sasaran.
“Sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Lampung Selatan, yang saya pikirkan adalah bagaimana percepatan penanganan Covid-19 ini bisa selesai dengan baik dan cepat. Serta bantuan yang kita terima bisa secepatnya kita salurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Intinya etika politik kita kedepankan untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar,” tutur Nanang.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid sebesar Rp 67 miliar yang terbagi menjadi tiga klaster. Rinciannya, klaster kesehatan sebesar Rp 34,127 miliar, ekonomi sebesar Rp 9,9 miliar dan penyediaan social safety net atau jaring pengaman sosial sebesar Rp 23,181 miliar.
“Tidak ada sekali niatan saya menggunakan bantuan Covid-19 untuk kepentingan politik. Mau pilkada diundur atau maju, tidak ada politisasi bantuan. Semua ini untuk kepentingan masyarakat yang terdampak. Yang penting ketika masyarakat membutuhkan, pemimpin itu harus hadir ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
Sementara, hadir juga sebagai narasumber dalam program acara dialog publik itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi, SH, MH, Kadiv Pendidikan PWI Provinsi Lampung, Wira Hadikusuma dan Akademisi Dr. Dedi Hermawan.(rls/her)