Linkarutama.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil I (Bandarlampung) Kostiana kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah mengenai Pembangunan Ketahanan Keluarga dengan menghadirkan narasumber pegiat anak-anak Toni Fisher dan LSM Damar, Selly di Kelurahan Keteguhan, Teluk Betung Barat (TBB), Kamis (11/6/2020).
Dalam pemaparannya Kostiana menjelaskan bahwa Perda ini begitu penting untuk disampaikan kepada masyarakat sebab di tengah Pandemi Covid-19, banyak persoalan yang terjadi di tiap-tiap keluarga, terutama efek domino dari Covid-19 tentua masalah keseriusan bidang perekonomian.
“Perda ini ditujukan bagi masing-masing keluarga di Lampung, khususnya Bandarlampung, agar bagaimana kita bisa mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi terutama di saat Pandemi Covid-19, mulai dari perilaku anak, pendidikan anak, sikap orang tua terhadap anak seperti kekerasan hingga menyebabkan psikis anak terganggu, hingga (misalnya) hilangnya pekerjaan si orang tua akibat situasi perekonomian di saat Pandemi Covid-19,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kostiana.
Untuk itu, dari hasil Sosper ini pihaknya berharap dapat menjadi acuan dirinya untuk dijadikan laporan pertanggungjawaban penyampaian sosialisasi dan berbagai aspirasi masyarakat di Dapil I.
“Harus ada kajian ke depan, bisa kita sampaikan di Perda inisiatif, atau di Komisi juga bisa. Jadi, harus ada tindak lanjuti sebagai langkah kemajuan depannya,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua LSM Damar Selly, mengatakan Perda ini nantinya sebagai pedoman dalam keluarga dimana masih tak sedikit adanya diskriminasi antara suami dan istri, misalnya beban mencari nafkah dan mengurus anak.
“Dalam masa Pandemi Covid 19 ini, kami sangat mengharapkan peran Pemda danDPRD, terutama yang bersinggungan dengan anak, misalnya regulasi batas usia pernikahan yang masih abai atau belum diketuhui jelas oleh masyarakat maupun terkait dampaknya (dari pernikahan dini),” jelasnya.(nti/her)