Koramil 0410-05/TKP Kodim 0410/KBL Satgas Terpadu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Di Pusat Perbelanjaan

Linkarutama.com – Satgas Terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19 kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin dipusat perbelanjaan Pasar Bambu Kuning, Kamis (11/6/2020).

Merebaknya virus corona (Covid19) saat ini membuat masyarakat harus berhati hati dan jangan panik dalam menghadapinya.

“Untuk itu Satuan Tugas terpadu percepatan penanganan virus corona (Covid19) melaksanakan penegakan disiplin terhadap masyarakat di pusat perbelanjaan Bambu Kuning Kota Bandarlampung,” kata Serda Romzi anggota Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL.

Dalam penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid19 di Pasar Bambu Kuning, petugas Satgas Terpadu melakukan pengecekan suhu tubuh kepada para pembeli dan pengunjung dan juga mewajibkan kepada setiap orang untuk memakai masker.

Babinsa mengatakan bahwa, kegiatan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan covid19 di Pasar Bambu Kuning dengan tujuan untuk memutus rantai atau menekan penyebaran virus corona (covid19) di Kota Tapis Berseri ini.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *