Kodim 0410/KBL – Gugus Tugas Covid-19 Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Ramayana Ciplaz

Linkarutama.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/KBL bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall.

Maraknya penyebaran virus Corona di masyarakat, Kodim 0410/KBL bersama petugas gabungan penanganan Covid -19 melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di pusat perbelanjaan modern Mall Ramayana Ciplaz Rajabasa Bandarlampung, Selasa (30/6/2020)kemarin.

Para petugas gabungan penanganan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Simpur dengan mengharuskan setiap orang memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer yang telah di sediakan oleh pihak pengelola Mall dan juga di lakukan pengukuran suhu tubuh serta di himbau kepada pengunjung Mall agar tetap menjaga jarak dengan orang lain, jelas Danramil 410-6/KDT Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho.

Ratna (30) warga yang berdomisili di Hajimena bersama rekannya mengungkapkan sangat terkesan sekali pada saat ke Mall Ramayana Ciplaz karena para pengunjung di berikan rasa aman dengan kehadiran para petugas gabungan penanganan Covid-19 dan juga mengingatkan kepada masyarakat tentang bahayanya virus Corona.

Gugus tugas covid-19 Kota Bandarlampung dengan cermat serta teliti melakukan tugasnya di pusat perbelanjaan Mall Ramayana Ciplaz, jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Danramil 410-06/KDT Mayor Inf Anang Nugroho menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan yang bertujuan untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19) di ibukota Provinsi Lampung ini”, pesannya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *