Linkarutama.com – Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Bandarlampung, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Munkar dan Sertu Sandra Yusmar bersama Gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Bambu Kuning Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Senin (6/7/2020).
“Para petugas gabungan melakukan himbauan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar,” ujar Sertu Sandra Yusman.
Himbauan tersebut seperti ,harus memakai masker, mencuci tangan dengan dengan sabun atau hand sanitizer dan di lakukan pengukuran suhu tubuh, setelah berpergian ganti pakaian dan mandi, banyak makan buah dan sayur, banyak minum air putih, tidak meludah sembarang tempat, menerapkan pola hidup sehat.
Selain melakukan himbauan tim gugus tugas Covid-19 Kota Bandarlampung juga melaksanakan pengecekan suhu tubuh, bagi para pengunjung Pasar Bambu Kuning,jelas Sertu Munkar.
Adapun kegiatan dilaksanakan bersama dengan tim gugus yang terdiri dari Koramil, Marinir, Pol PP Kota Bandarlampung.
Danramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono menuturkan, harapan kami, semoga masyarakat semakin sadar betapa pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan bahayanya Virus Covid-19 yang telah merenggut korban jiwa ini.(rls/her)