Linkarutama.com – Satgas terpadu percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Cimeng Jalan KH Ashari Talang Teluk Betung Bandarlampung, Kamis (9/7/2020).
Satgas terpadu Percepatan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar Cimeng Teluk Betung.
Pengecekan kepada pengunjung pasar Cimeng Teluk Betung yaitu harus menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan penyemprotan hand sanitizer serta pengukuran suhu tubuh, ujar Danramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Mayor Inf Andi Sultan.
Mariam (35) pembeli di Pasar Cimeng Teluk Betung menuturkan bahwa, dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 di Pasar Cimeng ini selain untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) juga memberikan rasa aman bagi pembeli dan pedagang di sini.
Mayor Inf Andi Sultan mengatakan kepada masyarakat agar menjalankan Protokol kesehatan sesuai ketentuan dari pemerintah, pesannya.(rls/her)