Linkarutama.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (13/7/2020).
Rapat paripurna pertanggungjawaban Raperda APBD tahun 2019 dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay.
Sementara dari Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2019.
Wagub Nunik sapaan akrab Chusbunia Chalim mengatakan bahwa, realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung tahun 2019 tercatat sebesar Rp7.266 Triliun atau terealisasi sebesar 98,58 persen dari total target anggaran sebesar Rp7.371 Triliun.
Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 3.018 triliun atau 101,03 persen. Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 2.671 Triliun atau terealisasi sebesar 61,13 persen dan realisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1.577 Triliun, tandasnya.(her)