Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Pasar Tugu

Linkarutama.com – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di pusat perbelanjaan tradisional, Satgas terpadu percepatan penanganan Covid -19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Tugu Tanjung Agung Tanjung Karang Timur Bandarlampung, Jumat (17/7/2020).

Para petugas gabungan penegakan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar Tugu dengan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker serta tetap menjaga jarak dengan orang lain dan untuk para pedagang agar selalu menjaga kebersihan areal kios atau tempat berdagang, ujar Serda Fadli M.F.

Danramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Mayor Inf Sutoto mengatakan bahwa, para petugas gabungan menjalankan penegakan protokol kesehatan di Pasar Wayhalim yang merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di pusat perbelanjaan tradisional.

Pada saat menjalankan pemeriksaan penegakan protokol kesehatan jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan Protokol penanganan Covid-19 oleh tim gabungan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, ujar Mayor Inf Sutoto.

Dewi (35) Warga Kebon Jeruk mengungkapkan bahwa, kami sebagai warga Bandarlampung berterima kasih dan sangat mendukung kepada para petugas gabungan penanganan Covid19 karena kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam pemberantasan penyebaran virus Corona (Covid-19) dan juga memberikan rasa aman bagi pengunjung dan pedagang di Pasar Tugu.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *