Linkarutama.com – Dihari pertama gelar Operasi Patuh Krakatau 2020, Kamis (23/7/2020) 25 personil Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat melaksanakan himbauan dengan teguran tertulis kepada pengguna jalan di jalan Lintas Liwa – Krui yang berlangsung di tugu Liwa.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setiawan,SH, yang dampingi Kanit Patroli Ipda Juni Rosiwan dan Kanit Laka Bripka Hendra Dermawan,SH.
Dalam kegiatan razia tersebut anggota satuan Lalulintas Polres Lampung Barat menegur dan menginterogasi sejumlah pengemudi yang melanggar tidak menggunakan masker dan helm serta kelengkapan kendaraan lainnya.
Sebanyak 70 kendaraan di berikan teguran oleh petugas satuan Lalulitas Polres Lampung Barat yang melintasi lokasi razia, kemudian diperintahkan mengambil masker untuk mencegah penyebaran covid -19, sedangkan yang tidak memakai helm di perintahkan mengambil helm demi keselamatan pengendara.
Operasi Patuh Krakatau 2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga menerapkan himbauan protokol kesehatan yang harus di jalankan. Untuk pertama kalinya Operasi Patuh Krakatau 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19.
Pemeriksaan kendaraan bermotor maupun kendaraan roda empat ini tepatnya akan berlangsung selama 14 hari, sejak tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 mendatang. Dalam pelaksanaannya petugas tetab menerapkan protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polres Lambar AKP Bambang Dwi Setiawan,SH, yang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Trihariayadi,S.IK.M.H, mengatakan, dalam operasi ini Kami memberi teguran kepada pelanggar pengguna jalan.
Dan kegiatan Ops ini juga kita imbauan kepada masyarakat tentang kewajiban mematuhi protokol kesehatan Covid-19, ujar Kasat Lantas AKP. Bambang Dwi Setiawan.
Penertiban protokol kesehatan yang kita lakukan bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal) sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula. Kondisi ini membuat lalu lintas kembali ramai.
Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat penilangan tetap ada tapi presentasenya kecil, hanya 20 persen saja. Sisanya akan lebih banyak dititik beratkan ke edukasi, memberikan teguran dan penyuluhan ke masyarakat, jelas Kasat Lantas AKP. Bambang Dwi Setiawan.
“Sebanyak 40 persen secara preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, dan 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas. Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap kita tingkatkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Barat,” tandas Kasat Lantas.(rls/her)