Linkarutama.com – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), kendati di massa New Normal, Satgas terpadu percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan Patroli malam penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Bandarlampung.
Sebelum melakukan patroli gabungan, para petugas Penanganan Covid-19 melaksanakan apel malam bersama di Posko gugus tugas Kantor BPBD Jalan Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Sabtu (25/7/2020) malam.
Bertindak sebagai pemimpin apel malam gabungan yaitu Kepala BPBD Kota Bandarlampung Syamsul Rahman dengan jumlah peserta apel sebanyak 30 orang dengan menggunakan 6 unit kendaraan roda empat.
Dalam pelaksanaan Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terpusat di tempat keramaian, hiburan malam dan Lapo tuak yang ada di Wilayah Kota Bandarlampung dan di bagi 2 Tim yaitu, tm I: diwilayah area Kantor Gubernuran Kecamatan TBS , Bumi Waras dan tempat tempat keramaian nongkrongnya masyarakat. Tim 2: Tetap menyisir tempat lapo tuak dan warung remang remang di sepanjang Jalan Sukarno Hatta.
Kepala BPBD Kota Bandarlampung Syamsul Rahman menyampaikan bahwa, patroli malam hari ini kita pusatkan pada sasaran tempat keramaian, warung makan serta tempat berkumpulnya masa agar mematuhi protokol kesehatan dan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan berikan teguran dan sangsi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun yang lainya intinya tindakan jangan sampai keterlaluan, ujarnya.
“Sasaran tempat keramaian dan berikan teguran yang tidak memakai masker seperti di tempat keramaian Saburai, Lapo tuak dan tempat hiburan kecil dan akan di berikan sanksi dan tanyakan masalah surat ijin usahanya agar tim dari satpol PP yang mempunyai wewenang, jelas dia.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pasi Ops Kodim 0410/KBL, Kapten Inf Dja’far, Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Danki Marinir Lettu.Mar Yogi, Danton Marinir, Letda Mar. Andi dan Kabid Dishub Bandarlampung Ridho.(rls/her)