Linkarutama.com – Maraknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di masyarakat saat ini khususnya di pusat perbelanjaan membuat satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung bekerja lebih ekstra dalam memutus rantai penyebaran virus Corona.
Kodim 0410/KBL bersama satuan tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Bandarlampung dengan jumlah 9 personil melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Tamin Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Senin (27/7/2020).
Petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasukin pasar serta menghimbau selalu memakai masker kepada para pedagang dan pembeli serta pengukuran suhu tubuh, ujar Danramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono.
Mayor Inf Hariono mengungkapkan bahwa, para pengunjung atau pembeli di Pasar Bambu Kuning di haruskan mencuci tangan dengan sabun dan petugas akan menyemprotkan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer.
Toni (37) warga Kaliawi pengunjung Pasar Tamin sangat mendukung kegiatan yang dilakukan para petugas penanganan Covid-19 untuk menghindari penyebaran virus Corona dan juga memberikan rasa aman bagi para pembeli dan pedagang di Pasar Tamin, ungkapnya.
Danramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono mengatakan, para petugas gabungan Covid-19 jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.(rls/her)