Linkarutama.com – Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung atas laporan Badan Anggaran (Banang) Raperda tentang Pertanggjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2019, merekomendasikan agar biro Umum Setdaprov Lampung memperkuat kapasitas pelayanan operasinal Sekretariat Daerah.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Banang Imam Suhada asal Fraksi Nasdem dalam Rapat Paripurna istimewa yang dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kamis (30/7/2020).
Menurut Imam Suhada dalam penyampaiannya, Biro Umum Setdaprov Lampung agar perlunya terpenuhi sarana dan prasarana peralatan kantor dalam menunjang tugas dan fungsi dari Biro Umum Setdaprov Lampung.
Selain Biro Umum Setdprov Lampung, Imam Suhada juga menyampaikankan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar dalam penyajian data realisasi anggaran lebih cermat dan fokus terhadap pembahasan.(her)