Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-05 Tanjungkarang Pusat melaksanakan Pendampingan pada kegiatan pendistribusian bantuan beras tahap ke 4 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung (Balam) kepada warga Kelurahan Gunung Terang dan Kelurahan Langkapura Kecamatan Langkapura Bandarlampung, Minggu (9/8/2020).
Penyaluran beras tersebut dilakukan di 2 kantor kelurahan yang masih dalam Wilayah Kecamatan Langkapura, kantor Kelurahan Gunung Terang di Jalan Purnawirawan 2 No.6 LK 1 Gunung Terang dan di Kantor Kelurahan Langkapura di Jalan Pagar Alam Gang Putra No.37 RT.01 LK.1 Langkapura Bandarlampung.
Babinsa Koramil 410-05 Tanjungkarang Pusat Kodim 0410/KBL Serma Edi Suwandi mengatakan, kegiatan pembagian beras 5 kg dari Pemerintah Kota Bandarlampung ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, penyaluran beras di 2 kelurahan di Kecamatan Langkapura ini sebanyak 1492 sak.
Lurah Gunung Terang mengatakan, pembagian beras sebesar 5 kg kepada setiap kepala keluarga ini merupakan program sosial pemerintah Kota Bandarlampung kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, semoga beras yang di berikan dari pemerintah Kota Bandarlampung ini dapat meringankan beban masyarakat akibat adanya wabah virus Corona (Covid-19).
Dalam penyaluran beras tersebut tetap dijalankan Protokoler kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.(rls/her)